
BSIP Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Inpres No. 3 Tahun 2025
PALANGKA RAYA – Rapat koordinasi luas tambah tanam dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025 mengenai pendayagunaan penyuluh pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah digelar di aula Jaya Tingang kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Menteri Pertanian Republik Indonesia, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, kajati Prov.Kalteng, Bupati/wakil Bupati se-Kalimantan Tengah, Walikota Palangka Raya, Polda Kalteng, Danrem, Babinsa, Dinas TPHP Kalteng, BSIP Kalteng, BPPSDMP, dan berbagai dinas terkait serta seluruh penyuluh pertanian se-Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini, sosialisasi Inpres No. 3 Tahun 2025 dilakukan oleh Dr Idha Widi Arsanti dari BPPSDMP yang menjelaskan tiga regulasi utama yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia. Regulasi tersebut meliputi:
1. Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
2. Jaringan Irigasi
3. Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Upaya Swasembada Pangan
Inpres ini merupakan bagian dari program besar dalam mencapai cita-cita swasembada pangan nasional.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh program pangan gratis, swasembada pangan, dan upaya pencegahan stunting yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas P3H Program Swasembada Pangan Nasional, menekankan pentingnya beberapa fungsi yang harus dijalankan dalam melaksanakan tugas tersebut. Di antaranya, mengawal dan memastikan seluruh program pemerintah baik di pusat maupun daerah berjalan dengan baik untuk menjaga marwah program tersebut, serta mendukung program agar tepat guna dan tepat sasaran, termasuk pemberian fasilitas alat pertanian guna keberhasilan program.
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan program LTT (Luas Tambah Tanam) terbesar di Indonesia. Program ini menunjukkan komitmen besar Kalimantan Tengah dalam meningkatkan sektor pertanian dan mencapai target swasembada pangan di tingkat nasional.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta mendorong keberhasilan program-program pertanian yang telah direncanakan, demi tercapainya tujuan swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.